Kursor Blog

Minggu, 06 Agustus 2023

Aqiqah Mojowarno Jombang Terbaik Pilihan Artis

Aqiqah Mojowarno Jombang Terbaik Pilihan Artis

Assalamualaikum Bunda, perkenalkan kami Aqiqah Nurul Hayat memiliki 53 cabang tersebar se Indonesia. Salah satunya adalah aqiqah Jombang. Cabang aqiqah nurul hayat juga ada diseluruh Jawa Timur termasuk Kediri, Malang, dan Jombang. Meski begitu kami juga melayani kiriman aqiqah Mojowarno Jombang.

Aqiqah Rancasari Bandung

Keluarga Ricky Harun dan Herfiza (pasangan Artis)

Aqiqah Para Artis dan Public Figure

Aqiqah Nurul Hayat telah melayani ibadah aqiqah selama 18 tahun. Sudah dikenal oleh masyarakat bahwa rasa masakannya enak, sate empuk, gulenya segar tidak bau kambing. Dan yang terpenting sudah tersertifikat halal MUI dan syar'i.

Aqiqah Nurul Hayat, aqiqah Jombang saat ini bisa dipesan di seluruh wilayah Jombang dan sekitarnya termasuk dari Kecamatan Mojowarno. Aqiqah Nurul Hayat terkenal rasa mantab siap Anda pesan, aqiqah merupakan ibadah sunnah yang sangat disarankan. oleh sebab itu kami ingin memberikan kemudahan bagi anda yang melaksanakan ibadah ini dengan mudah, cepat dan hemat.

Selain itu Anda tidak akan direpotkan dengan kegiatan memasak yang memang akan memakan waktu dan pikiran. Selain memasak aqiqah kami juga menyediakan nasi kotak yang juga bisa Anda pesan untuk keperluan bawaan hajatan dll. kami menyediakan berbagai pilihan isi dan harganya yang sangat terjangkau.

Aqiqah Mojowarno Jombang Free Ongkir

Semua pengiriman ke wilayah Jombang gratis ongkir. Berikut wilayah pengiriman kami di Jombang Raya dan sekitarnya:

  1. Perak
  2. Gudo
  3. Diwek
  4. Ngoro
  5. Mojowarno
  6. Bareng
  7. Wonosalam
  8. Mojoagung
  9. Sumobito
  10. Jogoroto
  11. Peterongan
  12. Jombang
  13. Megaluh
  14. Tembelang
  15. Kesamben
  16. Kudu
  17. Ngusikan
  18. Ploso
  19. Kabuh
  20. Bandar Kedung Mulyo
  21. Plandaan

Kapan waktu ber-aqiqah?

Aqiqah merupakan ibadah sunnah muakkadah dalam islam. Dan hal ini juga dicontohkan oleh Rasulullah dengan menyembelih kambing ketika 7 hari bayi lahir. Mengenai aqiqah yang dilaksanakan selain hari ke 7 yakni pada hari ke 14, 21, setelah tua dan sebagainya.

Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, menyatakan bahwa Nabi Muhamaad SAW bersabda, “Aqiqah itu disembelih di hari ke 7 atau hari ke 14 atau ke 21 (HR. Baihaqi juz 9, hal 303). Diriwayatkan di hadits tersebut mengenai diperbolehkannya untuk melakukan aqiqah di hari ke 14 dan ke 21. Hal tersebut adalah dla’if karena di dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama Ismail bin Muslim Al-Makkiy.

Ungkapkan rasa syukur Anda atas kelahiran putra-putri Anda dengan menggunakan jasa paket aqiqah Mojowarno Jombang. Dapatkan catering aqiqah di Jombang dengan harga murah dan menu beragam dari aqiqahnurulhayat.com.

Layanan Aqiqah Nurul Hayat Jombang dapat Anda pesan melalui datang langsung ke kantor kami dengan alamat dibawah ini, atau bisa pesan online juga via website.

AQIQAH PRESTISE PILIHAN ARTIS

Aqiqah Nurul Hayat sudah dipercaya oleh banyak artis untuk acara aqiqah. Kualitas rasa terjamin enak, harga terjangkau, dan yang pasti tampilan kotakan prestise. Ribuan pelanggan sudah menerima manfaatnya setiap bulan. Berikut salah satu testimoni artis Ricky Harun.

Aqiqah Jagir Wonokromo

Ricky Harun, Artis :

"Pertamanya agak ragu, kita kan nggak mau undangan kecewa. Mulai tenang pas respon adminnya bagus kelihatan profesional. Lihat testimoni di internet bagus. Akhirnya puas sekali karena rasa masakannya enak, disukai tamu-tamu undangan. Aqiqah Anak kedua, lanjut Aqiqah istri tetap pakai layanan Aqiqah Nurul Hayat. Total tiga kali dan memuaskan semua" 

Simak testimoni dan meriahnya acara Aqiqah tokoh dan artis lain di 

Youtube Aqiqah Nurul Hayat


Aqiqah adalah ibadah sekali seumur hidup, jadi jangan salah pilih jasa penyedia aqiqah. Berikan yang terbaik ibadah aqiqah untuk anak kita. Di Nurul hayat semua kepuasan akan Anda dapatkan dengan harga yang terjangkau.

Dengan hanya 1,95 juta Anda sudah mendapatkan:

1. Kambing/domba sesuai syarat Sah

2. Gratis biaya penyembelihan

3. Gratis biaya masak menjadi sate/gule

4. Gratis pengiriman. Kami juga bisa membantu menyalurkan ke Panti Asuhan atau komunitas-komunitas yang membutuhkan.

5. Sertifikat aqiqah

6. Voucher Umroh sebesar Rp 500.000

7. Anda beraqiqah sekaligus sedekah. Karena Aqiqah Nurul Hayat merupakan unit usaha Lembaga Amil Zakat NH-Zakat Kita. Sehingga setiap laba penjualan dipakai untuk mendukung program pemberdayaan yatim dan dhuafa.

Aqiqah Mojowarno Jombang ada banyak pilihan menu. Berbagai jenis olahan seperti Sate, Gule, Rendang, Krengsengan Daging, Tongseng, Nasi Kebuli, Rica, dan olahan lainnya akan menyempurnakan kekhidmatan acara Aqiqah Anda.

aqiqah jagir wonokromoAqiqoh Jagir wonokromoaqiqah Jagir WonokromoHARGA PAKET AQIQAH Jagir Wonokromoaqiqah Jagir WonokromoAqiqoh Jagir Wonokromo

Kami juga ada paket nasi kotak untuk acara tasyakuran, ulang tahun, pengajian, hajatan, sunatan, walimahan, semua tersaji dalam wadah nasi kotak tasnem. Cek semua menunya disini:

nasikotaktasneem.com

Kantor Aqiqah Jombang:

AQIQAH JOMBANG

Jl. Airlangga No.75 Jombatan, Jelakombo, Kec.Jombang, Kab Jombang

Telp. / WA. 082122224667

 

Harga Aqiqah Jombang

Paket Aqiqah kambing MASAK (harga perekor Kambing) sebagai berikut:

PUAS
Jantan : Rp2.600.000
Betina : Rp1.950.000
3 Menu : 120 sate + 40 kreng daging + 80 gule (harga +Rp 75.000,-)
2 Menu : 250 sate + 80 gule

SUPER
Jantan : Rp2.750.000
Betina : Rp2.200.000
3 Menu : 150 sate + 50 kreng daging + 100 gule jeroan tulang (harga +Rp 75.000,-)
2 menu : 300 sate + 100 gule

ISTIMEWA
Jantan : Rp3.500.000
Betina : Rp2.650.000
3 Menu : 210 sate + 70 kreng daging + 140 gule jeroan tulang (harga +Rp 75.000,-)
2 Menu : 450 sate + 140 gule

PLATINUM
Jantan : Rp3.850.000
Betina : Rp3.000.000
3 Menu : 270 sate + 90 kreng daging + 180 gule jeroan tulang (harga +Rp 75.000,-)
2 Menu : 550 sate + 180 gule

TASYAKURAN*
Betina : Rp1.750.000
2 Menu : 150 sate + 40 gule

 *Paket Tasyakuran belum sah digunakan untuk aqiqah

Paket Aqiqah KOTAKAN (harga per kotak belum termasuk kambing masak) sebagai berikut:

 

1. PAKET PRAKTIS 1 (Rp 15.000/Kotak)

Isi paket :  *sate dan *olahan jeroan tulang (tanpa cup), nasi putih, acar, sambal sachet, bumbu kacang sachet, kerupuk, kartu ucapan dan alat makan.

Aqiqah Surabaya

2. PAKET PRAKTIS 2 (Rp 16.500/Kotak)

Isi paket : *sate ,*olahan jeroan tulang (tanpa cup), nasi putih, bihun, acar, sambal sachet, bumbu kacang sachet, krupuk, kartu ucapan dan alat makan. 

 Aqiqah Surabaya

3. PAKET PRAKTIS 3 (Rp 17.500/Kotak)

Isi paket :  *sate,*olahan jeroan tulang (tanpa cup), nasi putih, sambal goreng ati kentang, acar, sambal/kacang, alat makan, krupuk, kartu ucapan dan alat makan.

Aqiqah Surabaya

 

 

VARIASI PAKET KOTAKAN LENGKAP :

Harga Aqiqah Surabaya Nurul Hayat

Paket Aqiqah kambing MASAK (harga perekor Kambing) sebagai berikut:

PLATINUM
Jantan : Rp3.850.000
Betina : Rp3.000.000
3 Menu : 270 sate + 90 kreng daging + 180 gule jeroan tulang (harga +Rp 75.000,-)
2 Menu : 550 sate + 180 gule

ISTIMEWA
Jantan : Rp3.500.000
Betina : Rp2.650.000
3 Menu : 210 sate + 70 kreng daging + 140 gule jeroan tulang (harga +Rp 75.000,-)
2 Menu : 450 sate + 140 gule

SUPER
Jantan : Rp2.750.000
Betina : Rp2.200.000
3 Menu : 150 sate + 50 kreng daging + 100 gule jeroan tulang (harga +Rp 75.000,-)
2 menu : 300 sate + 100 gule

PUAS
Jantan : Rp2.600.000
Betina : Rp1.950.000
3 Menu : 120 sate + 40 kreng daging + 80 gule (harga +Rp 75.000,-)
2 Menu : 250 sate + 80 gule

TASYAKURAN*
Betina : Rp1.750.000
2 Menu : 150 sate + 40 gule

 *Paket Tasyakuran belum sah digunakan untuk aqiqah

Paket Aqiqah KOTAKAN (harga per kotak belum termasuk kambing masak) sebagai berikut:

 

1. PAKET PRAKTIS 1 (Rp 15.000/Kotak)

Isi paket :  *sate dan *olahan jeroan tulang (tanpa cup), nasi putih, acar, sambal sachet, bumbu kacang sachet, kerupuk, kartu ucapan dan alat makan.

Aqiqah Surabaya

2. PAKET PRAKTIS 2 (Rp 16.500/Kotak)

Isi paket : *sate ,*olahan jeroan tulang (tanpa cup), nasi putih, bihun, acar, sambal sachet, bumbu kacang sachet, krupuk, kartu ucapan dan alat makan. 

 Aqiqah Surabaya

3. PAKET PRAKTIS 3 (Rp 17.500/Kotak)

Isi paket :  *sate,*olahan jeroan tulang (tanpa cup), nasi putih, sambal goreng ati kentang, acar, sambal/kacang, alat makan, krupuk, kartu ucapan dan alat makan.

Aqiqah Surabaya

 

 

VARIASI PAKET KOTAKAN LENGKAP :

 paket aqiqah kotak

  

JUMLAH MAKSIMAL KOTAKAN TIAP TIPE KAMBING ;

PLATINUM
3 Menu (90 Kotak)
2 Menu (180 Kotak)
ISTIMEWA
3 Menu (70 Kotak)
2 Menu (140 Kotak)
SUPER
3 Menu (50 Kotak)
2 Menu (100 Kotak)
PUAS
3 Menu (40 Kotak)
2 Menu (80 Kotak)

 

SIMULASI PEMESANAN PAKET KOTAKAN :

Ayah dan Bunda akan melaksanakan aqiqah anak perempuan, dengan jumlah kebutuhan kotakan sebanyak 140 kotak. Kambing yang dipilih adalah kambing jantan dan paket kotakan yang dipilih adalah PAKET PRAKTIS 3

Jawab :

Pilihan kambing yang memenuhi : TIPE ISTIMEWA (140 Porsi) Rp 3.500.000 (kambing jantan)
Jumlah kotakan : 140 Kotak x Rp 17.500 (Paket Praktis 3) = Rp 2.450.000
Total Pemesanan : Rp 3.500.000 + Rp 2.450.000 = Rp 5.950.000

 

Rabu, 19 Juli 2023

Melantunkan Adzan dan Iqamah Ketika Lahirnya Seorang Bayi.

 Melantunkan Adzan dan Iqamah Ketika Lahirnya Seorang Bayi. Anak adalah titipan Ilahi. Anak merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik. Dalam upaya itulah seringkali orang tua berusaha sedemikian rupa agar kelak anak-anaknya menjadi orang yang shaleh/sholehah berguna bagi masyarakat dan agama. Dalam hal kesehatan jasmani, semenjak dalam kandungan oang tua telah berusaha menjaga kesehatannya dengan berbagai macam gizi yang dimakan oleh sang ibu. Begitu juga kesehatan mentalnya. Semenjak dalam kandungan orang tua selalu rajin berdoa dan melakukan bentuk ibadah tertentu dengan harapan amal ibadah tersebut mampu menjadi wasilah kesuksesan calon si bayi.

Oleh karena itu ketika dalam keadaan mengandung pasangan orang tua seringkali melakukan riyadhoh untuk sang bayi. Misalkan puasa senin-kamis atau membaca surat-surat tertentu seperti Surat Yusuf, Surat maryam, Waqiah, al-Muluk dan lain sebagainya. Semuanya dilakukan dengan tujuan tabarrukan dan berdoa semoga si bayi menjadi seperti Nabi Yusuf bila lahir lelaki. Atau seperti Siti Maryam bila perempuan dengan rizki yang melimpah dan dihormati orang.

Begitu pula ketika sang bayi telah lahir di dunia, do’a sang Ibu/Bapak tidak pernah reda. Ketika bayi pertama kali terdengar tangisnya, saat itulah sang ayah akan membacakannya kalimat adzan di telinga sebelah kanan, dan kalimat iqamat pada telinga sebelah kiri. Tentunya semua dilakukan dengan tujuan tertentu. Lantas bagaimanakah sebenarnya Islam memandang hal-hal seperti ini? Bagaimanakah hukum mengumandangkan adzan dan iqamah pada telinga bayi yang baru lahir? berdasarkan sebuah hadits dalam sunan Abu Dawud (444) ulama bersepakatn menghukumi hal tersebut dengan sunnah :

عن عبيد الله بن أبى رافع عن أبيه قال رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم أذن فى أذن الحسن بن علي حين ولدته فاطمة بالصلاة (سنن أبي داود رقم 444)

Dari Ubaidillah bin Abi Rafi’ r.a Dari ayahnya, ia berkata: aku melihat Rasulullah saw mengumandangkan adzan di telinga Husain bin Ali ketika Siti Fatimah melahirkannya (yakni) dengan adzan shalat. (Sunan Abu Dawud: 444)

Begitu pula keterangan yang terdapat dalam Majmu’ fatawi wa Rasail halaman 112. Di sana diterangkan bahwa: “yang pertama mengumandangkan adzan di telinga kanan anak yang baru lahir, lalu membacakan iqamah di telinga kiri. Ulama telah menetapkan bahwa perbuatan ini tergolong sunnah. Mereka telah mengamalkan hal tersebut tanpa seorangpun mengingkarinya. Perbiatan ini ada relevansi, untuk mengusir syaithan dari anak yang baru lahir tersebut. Karena syaitan akan lari terbirit-birit ketika mereka mendengar adzan sebagaimana ada keterangan di dalam hadits. (Sumber; Fiqih Galak Gampil 2010)

 

Klik di sini untuk pemesanan Aqiqah Nurul Hayat :

Selasa, 18 Juli 2023

Rekomendasi Travel Umroh di Pasuruan

 Rekomendasi Travel Umroh di Pasuruan. Saat ini sedang dicari dan diminati banyak orang terutama melihat dari segi pelayanan yang maksimal dan harga paket murah pun juga jadi pertimbangan. Tetapi, mengeluarkan biaya untuk ibadah umrah tidaklah sedikit. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam memilih biro/travel untuk melaksanakan ibadah umroh maupun haji sangat diperlukan.

Semua umat muslim di seluruh dunia pasti akan melaksanakan ibadah umroh. Karena Rasulullah sangat menganjurkan bagi setiap umat muslim yang mampu secara fisik maupun finansial. Selain itu juga ada ibadah Haji dimana ibadah ini masuk dalam rukun islam yang wajib dilakukan bagi yang mampu.

Selama melaksanakan ibadah umroh, kenyamanan dan keamanan merupakan hal yang utama. Sebelum berangkat, calon jamaah umroh harus memastikan dengan baik travel mana yang akan dipilih. Nantinya, travel umroh yang dipilih akan menjadi fasilitator jamaah dalam melaksanakan ibadah umrah. Travel akan mempengaruhi kenyamanan jamaah dalam melaksanakan ibadah umroh. Oleh karena itu, calon jamaah harus mempertimbangkan pemilihan travel pelaksanaan umroh dengan baik.

Oleh karena itu, kami akan membagikan review 10 Travel Umroh Cirebon yang terbaik, terpercaya, amanah, dan profesional. Yang selalu memberikan pelayanan maksimal untuk jamaahnya. Simak artikel berikut sampai selesai.

 

1. Nurul Hayat Travel

  • Alamat : Jl. Kyai H. Ahmad Dahlan, Pohjentrek, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67171
  • Map: –
  • No Whatsapp : 081233827372
  • Telepon : 082122226539
  • Website : nhumroh.com
  • Email : cs@nurulhayat.org
  • Fasilitas :
    • Paspor
    • Vaksin
    • Executive Bus
    • 3x sehari buffet nusantara
    • 3x sehari asia food
    • Air zamzam 5 liter
    • Perlengkapan Ibadah
    • Perlengkapan Perjalanan
    • Dokumentasi Video dan Foto
    • dll cek selengkapnya Disini

2. Rosana Travel

  • Alamat : Jl. Dokter Setiabudi No.20, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67117
  • No. telp : 08123329102
  • Email :
  • Website :

3. ABI Tour & Travel

  • Alamat : Jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo No.171b, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67126
  • No. telp : 081230889991
  • Email :  sales@abitours.id / ajm@abitours.id
  • Website : –

4. Marco Tour & Travel

  • Alamat : Jl. Irian Jaya No.03, Gadingrejo, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67132
  • No. telp : +6281937105757
  • Email : –
  • Website : –

5. Samira Tour & Travel

  • Alamat : Unnamed Road, Rt 2 Rw. 1, Sekar Putih, Kec. Gondang Wetan, Pasuruan, Jawa Timur 67174
  • No. telp : 085806771744
  • Email : –
  • Website : –

Rabu, 12 April 2023

8 Hal Yang Dilarang Selama Umroh dan Haji

 8 Hal Yang Dilarang Selama Umroh dan Haji. Seperti ibadah yang lainnya, umroh juga punya larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan saat menjalani ibadah tersebut. Umroh dan haji yang merupakan ibadah ihrom memiliki larangan yang sama.

Ihrom sendiri secara bahasa artinya “Pengharaman”, dapat dimaknai pengharaman terhadap beberap hal. Pengharaman ini berakhir dengan proses yang dinamakan tahallul, artinya “Penghalalan”.

Jadi, selama umroh atau haji sejak Anda berniat ihrom di miqot, Anda tidak diperbolehkan melakukan beberapa hal yang dilarang. Antara lain larangan umroh seperti menggunakan pakaian sehari-hari, memakai minyak wangi, bersetubuh dengan suami/istri, dan beberapa lainnya.

Hal ini bisa disamakan dengan ibadah sholat. Sebelum kita sholat maka kita boleh berbicara dengan orang lain, boleh bergerak kesana dan kemari, boleh tidak menghadap kiblat, boleh makan dan boleh minum.

Namun sesudah kita bertakbiratul ihram, maka semua itu menjadi haram tidak boleh dilakukan, hingga kita telah melakukan tahallul dalam sholat yaitu dengan mengucapkan salam.

Berikut Hal-hal yang Dilarang saat Umroh

1. Memotong/mencukur/mencabuti rambut atau bulu badan

Larangan umroh pertama yakni mencabut atau mencukur ini mencakup rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, bulu di badan, bulu hidung, kumis, dan jenggot. Larangan ini difirmankan oleh Allah dalam Al Quran surah Al Baqoroh ayat 196, yang berbunyi,

وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ

Artinya: Janganlah kalian mencukur rambut-rambut kalian sampai hewan hadyu tiba pada tempatnya, barang siapa diantara kalian ada yang sakit atau gangguan dikepalanya (lalu dia bercukur) maka wajib baginya membayar fidyah, yaitu puasa tiga hari atau sedekah (memberi makan kepada enam orang fakir miskin) atau nusuk (menyembelih kambing). (QS Al-Baqoroh : 196)

Namun terkadang kita tidak berniat mencabut rambut atau bulu lain, hanya saat menggaruk kepala rambut itu rontok, atau saat tidur ada alis yang rontok. Hal tersebut menjadi pengecualian atau tidak mengapa, berdasarkan pendapat ulama terdahulu seperti Imam Malik dan Ibnu Taimiyyah.

Al-Imam Malik meriwayatkan dari ibunya ‘Alqomah ia berkata:

“Aku mendengar Aisyah (istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) ditanya tentang seorang yang ihram apakah boleh menggaruk badannya?”.

Maka Aisyah berkata, “Iya, maka hendaknya ia garuk, dan keras garuknya. Seandainya kedua tanganku diikat dan aku tidak bisa kecuali dengan kedua kakiku maka aku akan menggaruk dengan kedua kakiku.” (Al Muwatto’ Imam Malik 93)

Ibnu Taimiyyah berkata :

“Dan demikian pula jika ia mandi lalu tercabut/gugur sebagian rambut/bulu nya maka tidak mengapa.” (Majmuu’ Al-Fataawa 26/116)

Jika yang dipotong adalah seluruh rambut maka para ulama telah sepakat bahwa ia harus membayar fidyah. Namun jika yang sengaja dicabut satu-dua helai, maka itu adalah dosa namun ada khilaf di kalangan para ulama tentang hukumannya.

2. Memotong kuku

Setelah dilarang memotong bulu, larangan umroh selanjutnya adalah jamaah juga dilarang memotong kuku saat melaksanakan ibadah umroh. Para ulama terdahulu sepakat, bahwasanya orang yang sedang ihram, dilarang untuk memotong kukunya.

Larangan ini dikuatkan dengan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan seorang diantara kalian hendak berkurban, maka hendaknya dia tidak mencukur rambutnya dan tidak memotong kukunya.” (HR Msulim no 1977)

Sabda Nabi ini berlaku bagi orang yang hendak berkurban, dan para ulama menyebutkan bahwa orang yang berkurban dilarang untuk memotong rambut dan kuku adalah untuk meniru orang yang ihram dari sebagian sisi. Jika orang yang berkurban dilarang untuk memotong kuku, tentunya yang sedang ihram lebih utama untuk dilarang

Kuku di sini mencakup kuku kedua tangan dan kuku kedua kaki. Para ulama sepakat bahwa jika kuku yang pecah maka boleh dipotong karena mengganggu tanpa harus membayar fidyah sama sekali.

Jika seorang yang sedang ihram sengaja memotong seluruh kuku kedua tangannya maka para ulama telah sepakat bahwa ia wajib membayar fidyah. Akan tetapi jika yang sengaja ia potong adalah satu sampai tiga kuku maka ada perbedaan di kalangan para ulama.

Sebagian ulama (yaitu madzhab Hanafiyah) berpendapat bahwa tidak wajib fidyah kecuali semua kuku kedua tangannya ia potong, karena tidak ada dalil yang menyuruh membayar fidyah.

Baca juga : Maqam Ibrahim

3. Memakai minyak wangi

Bagi Anda yang sudah niat ihram umroh di miqot, tidak diperbolehkan menggunakan parfum, baik ditubuhnya maupun di pakaian ihromnya. Hal ini disampaikan oleh Rasulullah salallahu’alayhi wa sallam dalam hadit-hadistnya.

Rasulullah salallahu’alayhi wa sallam bersabda:

“Janganlah kalian memakai baju atau kain yang terkena za’farān atau wars.” (HR Bukhari no 5803)

Za’farān dan wars adalah nama-nama minyak wangi yang ada  sejak dahulu hingga saat ini.

Demikian pula dalam hadīts, Rasulullah salallahu’alayhi wa sallam menyebutkan, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhumma, dia berkata:

“Ada seorang lelaki bersama Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam berhaji namun dia terlempar (terjatuh) dari untanya (terinjak untanya) kemudian dia meninggal dan dia dalam keadaan ihram, maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam berkata, “Mandikanlah mayatnya dengan air dan daun bidara dan kafankanlah dia dengan dua bilah bajunya, jangan kalian sentuhkan dia dengan minyak wangi, dan jangan kalian menutup kepalanya (tatkala dikafankan) karena dia akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam kondisi bertalbiah” (HR Bukhāri no 1851 dan Muslim no 1206)

Kondisi orang yang berihram ada dua:

Pertama, sebelum Anda berihram.

Ketika persiapan untuk berihram menuju miqot masing-masing. Saat ini Anda masih boleh memakai minyak wangi dibadan atau dikepala atau dirambutnya, tetapi tidak boleh di kain ihromnya.

Pendapat ini didasari hadist Asiyah radyallahu’anha, yang berkata:

“Aku memakaikan minyak wangi kepada Rasulullah salallahu’alayhi wa sallam tatkala beliau hendak berihram, aku juga memakaikan minyak wangi setelah Nabi bertahallul (yaitu tahallul awal setelah beliau melempar jamroh dan mencukur rambut-pen) sebelum beliau berthawāf di Kakbah.” (HR Bukhāri no 1539 dan Muslim no 2040)

Dari hadist ini jelas bahwa Aisyah radyallahu’anha memberikan minyak wangi kepada Nabi sebelum berihram. Lalu Aisyah juga pernah berkata dalam hadist lain,

“Seakan-akan aku melihat ada kilatan bekas minyak rambut di bagian belahan rambut kepala Nabi salallahu’alayhi wa sallam tatkala beliau sedang ihram.” (HR Muslim no 1190)

Ini adalah dalīl bahwasanya minyak wangi yang dipakai sebelum ihram tidak mengapa tersisa meskipun telah berihram, yang penting memakainya sebelum berihrom. Apabila setelah Anda menggunakan kain lalu kainnya kena minyak wangi yang ada dibadannya maka ini tidak terlarang, yang dilarang adalah jika dia menumpahkan minyak wangi di kain ihram secara langung.

Kedua, sesudah berihram.

Yaitu sudah memulai ibadah umroh atau haji yang ditandai dengan melakukan niat ihrom di miqot, mengatakan, “Labaik Allāhumma umrah,” atau, “Labaik Allāhumma hajjan,” maka tidak boleh lagi menggunakan minyak wangi, baik di baju maupun di badan.

Mengapa setelah seseorang berihram tidak boleh menggunakan minyak wangi? Para ulama terdahulu mengatakan orang yang ber ihram tidak dituntut untuk bergaya atau berhias, tetapi fokus pada kualitas ibadahnya. Selain itu minyak wangi merupakan sesuatu yang sangat mudah menggerakan syahwat manusia ke arah jima” (bersetubuh). Sedangkan jima” sangat dilarang saat ibadah haji maupun umroh.

Namun sabun mandi tidak termasuk dalam minyak wangi yang tersirat di hadist. Jika Anda menggunakan sabun yang bukan bau minyak wangi, tetapi hanya aroma sabun,seperti sabun umrah, hal ini diperbolehkan saat umroh atau haji.

4. Menutup kepala langsung bagi laki-laki

Larangan ihram berikutnya ialah larangan menutup kepala secara langsung, khusus untuk laki-laki. Maksud dari secara langsung ialah menggunakan topi, kopiah, songkok atau sorban. Sedangkan jika menggunakan payung atau berkemah, yang berjarak dari kepalanya, itu tidak mengapa berasarkan hadist Nabi.

Bagi wanita tentu diperbolehkan untuk menutup kepala dengan jilbab atau kerudung syar’i. Namun, dilarang bagi wanita adalah memakai cadar dan sarung tangan.

Nabi salallahu’alayhi wa sallam bersabda:

“Seseorang yang sedang ihram tidak boleh memakai gamis dan jubah, juga tidak boleh memakai imamah (sorban).” (HR Bukhori no1842 dan Muslim no 1177)

Demikian juga hadits sahabat Ibnu Abbas yang telah disebutkan, tentang kisah seorang yang terjatuh dari untanya kemudian terinjak dan meninggal dunia. Rasulullah salallahu’alayhi wa sallam mengatakan dalam hadits tersebut tentang jasad mayatnya saat dikafankan, dilarang menutup kepalanya.

Rasulullah salallahu’alayhi wa sallam, mengatakan:

“Janganlah kalian menutup kepalanya” (HR Bukhāri no 1851 dan Muslim no 1206)

Ini dalīl bahwasanya seseorang tatkala sedang ihram tidak boleh menempelkan kepalanya dengan sesuatu, seperti jika ia menutup kepalanya dengan kain ihramnya.

Sedangkan yang tidak menempel seperti payung atau tenda kemah, dijelaskan dalam hadist sahabat Jabir ibn Abdillah, ketika menjelaskan perjalanan haji Nabi,

“Dan Nabi memerintahkan untuk ditegakan kemah baginya di Namiroh (di Arofah)….lalu Nabi mendapati kemah telah ditegakkan untuk beliau di Namiroh maka Nabi pun singgah di kemah tersebut hingga tiba waktu dzuhur lalu beliau memerintahkan untuk mempersiapkan unta beliau Al-Qoswaa” (HR Muslim no 1218)

5. Memakai baju/pakaian yang dijahit sesuai dengan bentuk tubuh

Lelaki yang sedang ihram tidak boleh memakai pakaian yang dijahit yang membentuk potongan tubuh manusia seperti qomis (jubah), sirwal (celana), khuf (sepatu), kaos kaki, kaos dalam, celana dalam, dan yang lainnya.

Larangan ini dijelaskan dalam hadist sahabat Ibnu ‘Umar, yang berkata berkata:

Ada seorang bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, pakaian apa yang boleh dipakai oleh seorang yang sedang ihram?”.

Rasulullah salallahu’alayhi wa sallam bersabda, “Orang uyang ihram tidak boleh memakai baju Jubah, surban, celana panjang, baranis (pakaian yang diletakan dibagian pundak dan ada tutup kepalanya) dan tidak boleh pakai khuf (sepatu) kecuali seseorang yang tidak mempunyai sandal, kalau tidak punya sandal maka dia boleh memakai sepatu dengan syarat sepatu tersebut dipotong sampai di bawah mata kaki. Tidak boleh memakai baju yang tercampur dengan minyak wangi za’faran dan wars.” (HR Bukhāri no 1842 dan Muslim no 1177)

Dalam hadist ini Rasulullah salallahu’alayhi wa sallam melarang memakai baju yang di jahit membentuk anggota tubuh. Adapun pakaian yang tidak dijahit tetapi membentuk bagian tubuh tetap tidak diperbolehkan. Rasulullah tidak pernah berbicara tentang masalah jahitan, tapi mengatakan tidak boleh pakai jubah, celana panjang, surban, burnus, khuf dan lainnya. Jadi jika Anda menggunakan pakaian ihram atau sandal yang ada jahitan, maka tidak mengapa.

6. Berburu hewan buruan darat

Larangan umroh selanjutnya adalah para jamaah umroh dan haji dilarang berburu hewan buruan darat. Hewan buruan darat adalah hewan yang sering diburu di darat (liar), seperti rusa. Sedangkan hewan ayam, kambing, sapi, dan onta itu bukanlah hewan buruan.

Hewan laut juga tidak mengapa diburu, seperti ikan. Sehingga ketika Anda sedang ihram kemudian menangkap ikan maka tidak menjadi masalah.

Allah menjelaskan dalam firmannya, surah Al Maidah ayat 95:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ

Artinya: Wahai orang yang beriman, janganlah kalian berburu hewan buruan darat sementara kalian dalam kondisi ihram. (QS Al Māidah: 95)

Juga dalam ayat selanjutnya yang menerangkan tidak mengapa berburu ikan.

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Artinya: Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan. (QS Al-Maidah : 96)

7. Melakukan akad nikah, menikahkan, dan melamar

Larangan ini berlaku bagi pria maupun wanita yang sedang ihrom. Rasulullah salallahu’alayhi wa sallam bersabda:

“Tidak boleh seseorang yang sedang ihram menikah, tidak boleh juga menikahkan dan tidak boleh juga melamar.” (HR Muslim no 1409)

Maka, tidak boleh melaksanakan akad nikah meskipun calon wanitanya tidak sedang ihram. Larangan ini meliputi tidak bolehnya Anda menikahkan orang lain, tidak boleh jadi wali, atau menjadi perwakilan dari wali untuk melangsungkan akad nikah, juga tidak boleh melamar seorang wanita ketika ihram.

Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang  seseorang yang sedang berihram, mendekati jima’ (bersetubuh). Allah berfirman:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ

Artinya: Sesungguhnya haji itu ada bulan-bulan yang telah diketahui, barangsiapa yang menetapkan hatinya untuk berhaji pada bulan-bulan tersebut maka tidak boleh melakukan rafats. (QS al Baqarah 197)

Rafats dalam bahasa ialah jima’ atau bersetubuh dan perkara-perkara yang mengarah mengantarkan kepada jima’. Demikian juga dengan hal-hal yang bisa membawa (mengantarkan) kepada syahwat, semuanya dilarang saat ihram, termasuk melakukan pernikahan juga minyak wangi.

8. Melakukan hubungan suami istri

Melakukan hubungan intim suami istri termasuk dalam jima’, seperti dijelaskan dalam surah Al Baqoroh ayat 197 yang tercantum di poin sebelumnya. Dalam hasdit tersebut jima’ disebutkan dalam kosa kata “rafats”.

Rafats ini mencakup:

Jima’ (berhubungan suami istri), mubasyarah (bercumbu, menikmati tubuh istri tapi tidak sampai pada hubungan badan), dan perkataan-perkataan atau perbuatan yang bisa mengantarkan pada jima’ seperti rayuan-rayuan, sentuhan-sentuhan dan sebagainya. Ini semua dilarang saat sedang melaksanakan ibadah haji dan umroh.